Sila ketiga dari
Pancasila
berbunyi “Persatuan Indonesia”, negara
Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung
tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa
dalam bingkai nasionalisme. Kekuatan nilai persatuan
dan kesatuan dapat menjaga keutuhan bangsa
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama bagi kelompok manusia.
Bangsa yang
benar-benar independen lahir
dari kesadaran
masyarakatnya akan
pentingnya persatuan.
Adanya desakan ekonomi
pasar yang kuat, memang
terlalu sulit dan berat untuk
mempertahankan model gotong royong
seperti di atas, dan memang tidak harus
dipertahankan benar-asal proporsional. Pola
pikir praktis dengan hanya
memberi uang tanpa mau terlibat gotong
royong jelas merupakan pertanda erosi nilai dan munculnya nilai baru yakni indivualisme pada
masyarakat perdesaan, Munculnya nilai individualisme ini terjadi
karena
semakin terbatasnya kepemilikan tanah yang banyak dikuasai oleh tuan tanah lokal atau masuknya
petani berdasi
dari kota.
Kenyataan menunjukkan bahwa nilai persatuan dan tanggung jawab yang
terlihat pada kehidupan buruh
penggilingan
padi telah menjadi realitas sosial yang ada sebagai wujud rasa cinta pada bangsa dan negara. Nilai persatuan yang dapat dicontohkan dengan adanya budaya gotong royong, ringan sama dijinjing berat
sama dipikul serta saling
menghormati terhadap bentuk-bentuk perbedaan pada kehidupan para
butuh penggilingan padi. Meskipun para buruh penggilingan padi
tersebut sebenarnya tidak ingin memamerkan bahwa
dirinya baik atau berusaha kelihatan baik. Mereka memang
secara alamiah
(natural) telah mengkonstruk,
memandang, beranggapan, berfikiran mengenai pentingnya nilai persatuan
dan tanggung jawab di antara para pekerja sehingga membawa manfaat yang
baik dan
positif bagi kehidupan kerja
di penggilingan padi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tanggung
jawab pada organisasi merupakan kunci keberhasilan
dalam menjaga hubungan dalam
bekerja (Yim
dan Fock, 2013: 665).
Keberadaan tradisi gotong
royong dalam kehidupan bangsa Indonesia merupakan sebuah kearifan lokal yang
perlu dikembangkan dalam kehidupan generasi masa kini. Nilai gotong royong
dapat dimanfaatkan secara positif dalam
kehidupan untuk menggerakkan persatuan
dan
kesatuan bangsa agar mampu menghadapi tantangan
perubahan
jaman, globalisasi, maupun berbagai hal yang mengancam kehidupan
masyarakat seperti bencana alam, konflik sosial
maupun politik. Gotong royong menjadi pranata untuk menggerakkan solidaritas
masyarakat dan menciptakan kohesi sosial dalam kehidupan
bangsa Indonesia.
Konservasi nilai budaya gotong royong dalam kehidupan masa kini akan tetap
relevan, karena dengan semangat gotong royong, solidaritas masyarakat serta
persatuan dan kesatuan bangsa akan terpelihara. Kewajiban moral merupakan
persepsi individu atas tanggung
jawab untuk melakukan atau menolak untuk
melakukan perilaku
tertentu, hal ini memiliki
hubungan dengan pengambilan keputusan etis manusia (Strader, et.al.
2009: 467).
Nilai, norma, dan pesan moral dari budaya gotong
royong memiliki
hubungan erat dengan wacana pendidikan moral, pembentukan sikap-sikap, pembangunan watak bangsa (the character building). Dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia mata pelajaran yang sesuai adalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn). Nilai, norma, dan pesan
moral dari budaya gotong
royong pada pekerja penggilingan padi menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjabarkan karakter
dirinya ke
dalam tingkah laku yang kongkrit. Nilai, norma
dan pesan moral
dapat dijadikan standar/ukuran
bagi kualitas
suatu tingkah laku.











